Select Page

Magang Kerja di Jogja

Disnakertrans DIY menyelenggarakan program Pemagangan 2021 sebagai amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Program pemagangan ini akan dimulai sejak 15 Maret hingga 14 Agustus 2021, terbuka bagi seluruh perusahaan dan warga DIY yang memenuhi persyaratan.

Daftar Perusahaan Pemagangan

NAMA PERUSAHAAN

BIDANG USAHA

KUOTA PEMAGANGAN

ABADI HOTEL MALIOBORO Perhotelan 10 Peserta
DUA EMPAT TUJUH (SOLUSI247) PT. Teknologi Informasi 10 Peserta
EASTPARC HOTEL YOGYAKARTA Perhotelan 10 Peserta
GRAND KANGEN HOTEL URIP SUMOHARJO Perhotelan 10 Peserta
GRAND ROHAN JOGJA Perhotelan 10 Peserta
HOTEL HORISON ULTIMA RISS YOGYAKARTA Perhotelan 10 Peserta
IGP INTERNASIONAL PT. Manufaktur 10 Peserta
JAVAN CIPTA SOLUSI PT. Teknologi Informasi 10 Peserta
KAWAN SEJATI AKUTASI PT. Manufaktur 10 Peserta
KHARISMA-EXPORT PT. Mebel/Kerajinan 10 Peserta
KLICK DIGITAL CV. Percetakan 20 Peserta
KSPPS BMT ARTHA AMANAH SANDEN Perbankan 10 Peserta
MANDIRI JOGJA INTERNASIONAL PT. Mebel/Kerajinan 10 Peserta
MANNA KAMPUS (MIROTA KAMPUS) Retail 20 Peserta
MATARAM TUNGGAL GARMENT Manufaktur 20 Peserta
NETINDO SOLUTION GROUP PT. Teknologi Informasi 10 Peserta
PANTES CV. Retail 10 Peserta
PENERBIT DEEPUBLISH Penerbitan/Percetakan 10 Peserta
PUTRI KEDATON Jasa spa 10 Peserta
ROS IN HOTEL YOGYAKARTA Perhotelan 10 Peserta
ROYAL EMERALD INTERNATIONAL PT. Perhotelan 10 Peserta
RUMAH MESIN CV. Manufaktur 10 Peserta
SARANAINSAN MUDASELARAS PT. Teknologi Informasi 10 Peserta
SARI MAKMUR SANJAYA PT. Distributor 10 Peserta
SIAP CETAK INSPIRATION PT. Percetakan 10 Peserta
TARA HOTEL YOGYAKARTA Perhotelan 10 Peserta
TASHINDA PUTRAPRIMA CV. Mebel/Kerajinan 10 Peserta
WAROENG STEAK INDONESIA PT. Resto 10 Peserta
YAMIE PANDA GROUP Resto 10 Peserta
YOGYA KARYA ANDINI CV. Manufaktur 10 Peserta
YOGYA PRESISI TEHNIKATAMA INDUSTRI PT. Manufaktur 20 Peserta

Pemagangan Dalam Negeri 2021
Daerah Istimewa Yogyakarta

Perubahan teknologi yang demikian cepat (terutama di bidang teknologi informasi) telah merubah tuntutan masyarakat terhadap industri barang dan jasa. Sementara dunia pendidikan dan pelatihan tidak mampu mengimbangi laju pekembangan dimaksud, sehingga lulusan dunia pendidikan dan pelatihan tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh dunia industri.

Oleh karenanya dibutuhkan program pemagangan yang memberikan kesempatan bagi para lulusan dunia pendidikan dan pelatihan untuk bekerja secara langsung di perusahaan dengan didampingi oleh karyawan sebagai mentor dan instruktur.

https://pemaganganjogja.com/judi-bola/

https://pemaganganjogja.com/slot-depo-10k/

https://pemaganganjogja.com/slot-pulsa/

Peserta pemagangan diharapkan memiliki pengalaman kerja dan meningkatkan keahlian, pengetahuan, dan sikap yang disyaratkan oleh pengguna tenaga kerja.

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi D.I. Yogyakarta mengundang seluruh perusahaan di DIY yang berminat, sanggup, dan memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program Pemagangan Nasional di DIY, dengan menjadi perusahaan tempat magang.

Adapun persyaratan perusahaan tempat magang sesuai dengan Permenaker Nomor 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan hanya dapat menerima peserta pemagangan paling banyak 20% dari jumlah karyawan (atau jumlah karyawan minimal sejumlah 50 orang)
  • Menyusun kurikulum/silabus sesuai SKKNI atau SKK atau SKKI
  • Memiliki instruktur kompeten di bidangnya
Info via WA